30 November 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Selain melalui jalur reguler, yakni melalui rangkaian tes akademik, psikotes, wawancara dan tes kesehatan, pada Tahun Akademik 2016-2017, STIS juga membuka pendaftaran mahasiswa melalui Jalur PMDK (Penerimaan Mahasiswa Daerah Khusus).
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958 dan berlokasi di Jakarta. STIS kembali memanggil pemuda/pemudi Indonesia yang memiliki minat dan motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistika terapan.
STIS menyelenggarakan program Diploma IV (D-IV) menggunakan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dengan lama pendidikan 4(empat) tahun. Terdapat 2(dua) jurusan di STIS, yaitu Jurusan Statistika dan Jurusan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika memiliki 2(dua) bidang peminatan, yaitu Statistik Ekonomi dan Statistik Sosial & Kependudukan. Lulusan STIS berhak menyandang gelar kesarjanaan yaitu Sarjana Sains Terapan (SST).
Mahasiswa yang akan dididik di STIS adalah mereka yang lulus tahapan seleksi melalui salah satu dari 2(dua) jalur yang disiapkan, yaitu jalur umum (reguler) dan jalur PMDK (Penerimaan Mahasiswa Daerah Khusus). Proses penerimaan jalur reguler dilakukan melalui persaingan yang terbuka antar peserta seleksi yang diselenggarakan di 33 provinsi di Indonesia. Penerimaan mahasiswa melalui jalur PMDK pada Tahun Akademik 2016/2017 ditujukan bagi para siswa/siswi dengan prestasi akademik yang baik selama belajar di SMA/MA yang berlokasi di 26 kabupaten/kota terpilih yang tersebar di 15 provinsi, dengan rincian sebagai berikut: Kab. Samosir, Kab. Empat Lawang, Kab. Lebong, Kab. Kapahiang, Kab. Bangka Barat, Kab. Bangka Selatan, Kab. Kep. Anambas, Kab. Kayong Utara, Kab. Pulang Pisau, Kab. Barito Timur, Kab. Malinau, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kab. Toli-Toli, Kab. Boalemo, Kab. Pohuwato, Kab. Dompu, Kab. Bima, Kab. Seram Bagian Timur, Kab. Halmahera Tengah, Kab. Halmahera Timur, Kab. Tidore Kepulauan, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Sorong, Kab. Biak Numfor dan Kab. Mimika. Mereka yang diterima di STIS melalui jalur PMDK, setelah lulus akan ditempatkan di BPS Kabupaten/Kota di daerah asal provinsinya masing-masing.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan (BPS-Statistics of Bangka Selatan Regency)Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Selatan
Telp/fax: (0718) 4220039
email : bps1905@bps.go.id
Tentang Kami