Lelang Non-eksekusi Wajib terhadap Barang Milik Negara berupa 3 Unit Motor - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan

Telah rilis Publikasi Kabupaten Bangka Selatan Dalam Angka 2024, unduh disini

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Bangka Selatan. Jika Anda belum menemukan data yang Anda cari, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bangka Selatan atau mengirim surel ke bps1905@bps.go.id dengan subjek Permintaan Data.

Lelang Non-eksekusi Wajib terhadap Barang Milik Negara berupa 3 Unit Motor

Lelang Non-eksekusi Wajib terhadap Barang Milik Negara berupa 3 Unit Motor

23 November 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang akan melaksanakan penjualan di muka umum/Lelang Non-eksekusi Wajib terhadap Barang Milik Negara berupa 3 unit kendaraan roda dua.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang:
Hari: Senin
Tangggal: 23 November 2015
Pukul: 10.00 WIB - Selesai
Tempat: Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan
Jalan Gunung Namak, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan

Untuk informasi lebih lanjut dan persyaratan silahkan baca surat pengumumannya berikut ini:
Surat Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan (BPS-Statistics of Bangka Selatan Regency)Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Selatan

Telp/fax: (0718) 4220039

email : bps1905@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik