Pada Maret 2018 Kota Pangkalpinang mengalami inflasi
sebesar 0,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK)
sebesar 137,92.
• Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan
oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu:
kelompok bahan makanan sebesar 0,36 persen; kelompok
makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,12
persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar
sebesar 0,10 persen; kelompok sandang sebesar 0,10 persen;
serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan
sebesar 0,86 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami
penurunan indeks adalah kelompok kesehatan sebesar
0,03 persen. Sementara kelompok pendidikan rekreasi, dan
olahraga masih stabil.
• Tingkat inflasi tahun kalender Maret 2018 sebesar 0,71 persen
dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2018 terhadap Maret
2017) sebesar 2,39 persen.
• Komponen inti pada Maret 2018 mengalami deflasi sebesar
0,31 persen; komponen bergejolak inflasi sebesar 1,50 persen;
dan komponen diatur pemerintah inflasi sebesar 0,68 persen.
• Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maret 2018 mengalami
inflasi sebesar 0,17 persen dengan IHK 138,55.