November 2021 Kota Pangkalpinang inflasi sebesar 0,77 persen. Inflasi Pangkalpinang merupakan yang tertinggi ke-5 dari 24 Kota IHK di Pulau Sumatera.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada November 2021 Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 0,77 persen dengan IHK 105,82. Dari 90 kota IHK, 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80 dan terendah terjadi di Bima dan Pontianak sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 105,89 dan 107,06. Sementara itu deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 107,95 dan terendah terjadi di Tual, sebesar 0,16 persen dengan IHK 108,77.
- Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada 6 kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,20 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,06 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,41 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,06 persen; kelompok transportasi sebesar 1,97 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,45 persen. Sementara itu lima kelompok yakni kelompok kesehatan; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran terpantau stabil.
- Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar 2,30 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 3,03 persen.
- Kelompok energi pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dengan IHK sebesar 101,92. Sementara itu, komponen bahan makanan juga mengalami inflasi sebesar 1,53 persen dengan IHK 109,53.