Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mei 2022 sebesar 123,62 atau turun 10,01 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan

Telah rilis Publikasi Kabupaten Bangka Selatan Dalam Angka 2024, unduh disini

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Bangka Selatan. Jika Anda belum menemukan data yang Anda cari, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bangka Selatan atau mengirim surel ke bps1905@bps.go.id dengan subjek Permintaan Data.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mei 2022 sebesar 123,62 atau turun 10,01 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mei 2022 sebesar 123,62 atau turun 10,01 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juni 2022
Ukuran File : 2.43 MB

Abstraksi

  • NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mei 2022 sebesar 123,62 atau turun 10,01 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan  Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 9,35 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen. 
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 94,58; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 112,52; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar  127,02; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 116,32; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 112,86 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 113,60 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 91,79.
  • Pada Mei 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)  sebesar 0,77 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada 9 (sembilan) kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mei 2022 sebesar 119,25 atau turun 9,97 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan (BPS-Statistics of Bangka Selatan Regency)Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Selatan

Telp/fax: (0718) 4220039

email : bps1905@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik