Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mei 2023 sebesar 114,80 atau turun 5,20 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan

Telah rilis Publikasi Kabupaten Bangka Selatan Dalam Angka 2024, unduh disini

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Bangka Selatan. Jika Anda belum menemukan data yang Anda cari, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bangka Selatan atau mengirim surel ke bps1905@bps.go.id dengan subjek Permintaan Data.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mei 2023 sebesar 114,80 atau turun 5,20 persen

Tanggal Rilis : 5 Juni 2023
Ukuran File : 2.31 MB

Abstraksi

  • NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mei 2023 sebesar 114,80 atau turun 5,20 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 4,60 persen sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,64 persen. 
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 92,76; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 104,02; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 117,25; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 106,82; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 110,59 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 111,32 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 89,34.
  • Pada Mei 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)  sebesar 0,83 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada 9 kelompok pengeluaran.  Sementara itu, 2 kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mei 2023 sebesar 110,17 atau turun sebesar 4,68 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan (BPS-Statistics of Bangka Selatan Regency)Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Selatan

    Telp/fax: (0718) 4220039

    email : bps1905@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik